PERJALANAN GMKI KOMISARIAT FKM USU MASA BAKTI 2004-2005
Selasa, Mei 10, 2011PERJALANAN GMKI KOMISARIAT FKM USU
MASA BAKTI 2004-2005
Oleh: Leo Erikson Sitepu
***
Suatu capaian yang patut dibanggakan oleh seluruh civitas GMKI Komisariat Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara (FKM USU) ketika Pengurus Komisariat (PK) masa bakti 2008-2009 berhasil membentuk Tim Penyusun Buku “ Perjalanan Sembilan Tahun GMKI Komisariat FKM USU”. Secara pribadi, penulis sangat mengapresiasi niat dan upaya tersebut karena itu membuktikan bahwa GMKI komisariat FKM USU mampu membuat catatan sejarah perjalanan komisariat mulai awal terbentuknya sampai pada eksistensinya sekarang ini. Catatan sejarah perjalanan ini selain sebagai bahan dokumentasi organisasi juga dapat dijadikan sebagai bahan refleksi dan permenungan akan kondisi komisariat pada masa itu dan dampaknya terhadap anggota dan para stakeholder di masa sekarang.
Sebelum memulai penulisan catatan perjalanan komisariat masa bakti 2004-2005 ini, perlu untuk diketahui pembaca terutama bagi yang bukan anggota GMKI bahwa perjalanan satu masa bakti kepengurusan komisariat di GMKI adalah 1 tahun. Awal sebuah kepengurusan dimulai ketika Pengurus Komisariat (PK) dilantik melalui Surat Keputusan (SK) oleh Badan Pengurus Cabang (BPC) dan berakhir ketika dilakukan pelantikan dan serah terima jabatan kepada pengurus berikutnya. Namun, dalam penulisan catatan perjalanan masa bakti 2004-2005 ini penulis mulai dengan penulisan tentang proses Rapat Anggota Komisariat (RAKOM) karena merupakan momen terpenting dan menentukan dalam perjalanan sebuah komisariat.
RAKOM Tahun 2004
RAKOM GMKI Komisariat FKM USU tahun 2004 dilaksanakan pada tanggal 15-16 Mei di Gedung Klasis GBKP Pamen, Padang Bulan, Medan. Sesuai dengan konstitusi yang berlaku di GMKI (Statuta Cabang GMKI Cabang Medan pasal 11 ayat 6), RAKOM bertugas untuk: pertama, menilai Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Komisariat dalam melaksanakan Keputusan Konperensi Cabang, Keputusan Badan Pengurus Cabang dan Keputusan Rapat Anggota Komisariat. Kedua, menyusun program kerja, menetapkan struktur, kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Komisariat. Ketiga, memilih Pengurus Komisariat.
Catatan Saat RAKOM
Pada saat proses RAKOM berlangsung, beberapa hal yang penting untuk diingat dan direfleksikan adalah sebagai berikut: pertama, dalam RAKOM tersebut terjadi hal yang merupakan kebiasaan buruk dalam proses RAKOM di GMKI, khususnya komisariat FKM USU, yaitu anggota yang hadir ‘timbul tenggelam’. Artinya, pada awal proses RAKOM sampai pada saat awal pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kehadiran anggota cukup banyak atau melewati kuorum (batas minimal jumlah anggota yang harus hadir dalam persidangan, yaitu 1/2 dari jumlah keseluruhan anggota biasa + 1 atau minimal 15 orang anggota biasa), kemudian ‘tenggelam’ atau hilang pada pertengahan pembahasan LPJ hingga pembahasan Garis-garis Besar Program dan Kebijakan Umum Organisasi (GBPKUO), dan akhirnya ‘timbul’ lagi ketika pemilihan penanggung jawab (Ketua dan Sekretaris). Hal ini tentunya tidak baik karena pembahasan LPJ dan perumusan GBPKUO adalah juga saat-saat paling penting yang membutuhkan kejujuran menilai dan keseriusan berpikir oleh anggota dalam proses RAKOM[1]. Hal yang sudah menjadi kebiasaan buruk ini sangat diharapkan tidak terjadi lagi dalam proses RAKOM-RAKOM berikutnya demi kemajuan organisasi.
Kedua, saat memasuki proses pemilihan PK, ketua dan sekretaris terpilih secara aklamasi. Artinya pemilihan tidak melalui proses pemungutan suara karena yang bersedia menjadi calon ketua dan sekretaris masing-masing hanya satu orang. Hal ini mengindikasikan bahwa proses regenerasi kepemimpinan di Komisariat FKM USU masih tersendat-sendat. Kejadian ini tentunya dapat dijadikan sebagai bahan permenungan bagi anggota bahwa GMKI Komisariat FKM USU ketika itu mengalami masa sulit dalam proses regenerasi (pergantian) kepemimpinan. Bagi penulis kejadian ini merupakan sebuah pukulan tersendiri terhadap organisasi. Mengapa? Sungguh ironis sekali ketika sebuah organisasi yang memiliki misi mempersiapkan pemimpin yang ahli dan bertanggung jawab untuk melayani di kampus, gereja dan masyarakat ternyata kesulitan mencari pemimpinnya sendiri. Tentunya, siapapun yang menyatakan dirinya sebagai kader GMKI akan sangat miris melihat kejadian ini, dan tidak akan membiarkannya terus terjadi.
Selain kedua hal di atas, masih banyak kejadian dan peristiwa yang terjadi saat berlangsungnya RAKOM baik saat menilai LPJ PK masa bakti 2003-2004 maupun saat menyusun GBPKUO (menetapkan program), struktur dan APBO untuk masa bakti berikutnya. Namun, kedua hal tersebut menjadi catatan penting dalam proses RAKOM yang perlu untuk diperbaiki di masa depan.
Setelah selesai melaksanakan tugas pertama dan kedua, maka tugas RAKOM selanjutnya adalah memilih PK untuk masa bakti 2004-2005. Pemilihan PK dilakukan dengan sistem semi formateur[2]. Alasan penggunaan sistem semi formateur terutama berkaitan dengan masalah kerumitan pemilihan jika dilakukan pemilihan pengurus secara lengkap dalam waktu yang singkat dan dengan biaya yang minim. Hal ini disebabkan karena struktur kepengurusan komisariat diharapkan diisi oleh orang-orang yang tepat (the rigt man on the right place). Oleh karena itu, pemilihan tidak mungkin dilakukan dalam waktu yang singkat dan terburu-buru (asal jadi).
Akhirnya dalam proses pemilihan PK dengan sistem semi formateur, forum RAKOM berhasil memilih penanggung jawab komisariat untuk masa bakti 2004-2005 yaitu Leo Erikson Sitepu dan Lenni Saragih, masing-masing sebagai ketua dan sekretaris, yang kemudian diangkat melalui SK No. 012/RAKOM-GMKI/FKM-USU/MDN/V/2004 tentang Ketua GMKI FKM USU MEDAN Tahun 2004-2005 dan SK No. 014/RAKOM-GMKI/FKM-USU/MDN/V/2004 tentang Sekretaris GMKI FKM USU MEDAN Tahun 2004-2005)
Tim Formateur
Setelah forum RAKOM selesai memilih ketua dan sekretaris, kemudian proses RAKOM dilanjutkan dengan memilih anggota-anggota yang akan menjadi Tim Formateur. Tim Formateur bertugas untuk melengkapi (mengisi) struktur kepengurusan selain posisi ketua dan sekretaris sebagai konsekuensi dari pemilihan PK dengan sistem semi formateur. Tim Formateur terdiri dari: a) ketua dan sekretaris terpilih, b) dua orang anggota GMKI Komisariat FKM USU yang hadir pada saat RAKOM yang dipilih secara musyawarah dan/atau voting, c) satu orang dari PK demisioner. Pemilihan hanya dilakukan terhadap anggota yang akan menjadi Tim Formateur dari unsur anggota biasa karena ketua dan sekretaris terpilih secara otomatis menjadi ketua dan sekretaris Tim Formateur. Sedangkan dari unsur PK demisioner ditunjuk oleh PK demisioner sendiri.
Adapun susunan Tim Formateur terdiri dari: Leo Erikson Sitepu dan Lenni Saragih sebagai Ketua dan Sekretaris Tim Formateur, Masrudi Turnip dari unsur PK demisioner,
Hal yang menjadi catatan ketika Tim Formateur melaksanakan tugasnya adalah bahwa tim mengalami kesulitan mencari anggota untuk dijadikan pengurus komisariat. Hal ini terjadi karena jumlah anggota yang masih minim, di mana pada Masa bakti 2004-2005 jumlah anggota GMKI Komisariat FKM USU sebanyak 48 orang, dengan catatan sebagian besar sudah tidak layak dijadikan PK dari segi akademis (sudah tamat dan sedang dalam proses pengerjaan skripsi). Namun demikian, pada akhirnya pengurus diisi oleh sebagian besar mantan pengurus periode sebelumnya. Bahkan ketua dan sekretaris periode sebelumnya Saudara Masrudi Turnip dan Saudari Sondang Nainggolan, mau tidak mau, menjadi pengurus lagi yaitu masing-masing sebagai wakil ketua dan bendahara. Hal ini kembali menunjukkan proses regenerasi kepengurusan tidak berjalan dengan baik.
Namun, walaupun dengan jumlah anggota yang minim, kerja Tim Formateur untuk melengkapi struktur kepengurusan dengan batas waktu 14 hari akhirnya selesai juga dengan jumlah PK sebanyak 13 orang (Lampiran struktur kepengurusan GMKI Komisariat FKM USU masa bakti 2004-2005).
Sidang Pleno I
Setelah susunan PK lengkap, tugas PK selanjutnya adalah melakukan Sidang Pleno I untuk merencanakan program satu tahun. Pada saat itu, yang menjadi catatan penting adalah PK melakukan pembobotan[3] sebelum melakukan Sidang Pleno I. Kegiatan pembobotan PK dilaksanakan pada tanggal 10-11 Juni 2004 di rumah Saudari Raphita Sinambela dengan materi analisa Situasi/Masalah, Analisa SWOT dan Stakeholder komisariat, dan Komunikasi Efektif.
Kegiatan pembobotan PK dilatarbelakangi oleh permintaan sebagian besar PK untuk melakukan pembobotan. Pembobotan dilakukan sebagai persiapan untuk merencanakan program mengingat masih kurangnya pengetahuan dan pemahaman beberapa PK tentang bagaimana cara menurunkan GBPKUO ke dalam bentuk program dan bagaimana melakukan analisis situasi dan permasalahan di internal komisariat dan di lingkungan eksternal komisariat (kampus, gereja dan masyarakat). Sebab lain kenapa pembobotan diberikan kepada PK adalah mengingat pengalaman pada periode sebelumnya bahwa masalah renggangnya hubungan emosional dan komunikasi yang kurang lancar antar sesama PK berdampak kurang baik terhadap kelancaran pelaksanaan program.
Setelah diberikan materi pembobotan, PK semakin mampu menganalisis situasi baik internal maupun eksternal komisariat sehingga penyusunan program bisa lebih objektif dan tepat sasaran. Adapun program-program yang ditetapkan PK masa bakti 2004-2005 melalui Sidang Pleno I adalah sebagai berikut:
1. Bidang Organisasi dan Komunikasi: registrasi anggota, sosialisasi GMKI kepada mahasiswa baru, pembuatan buletin, diskusi pemahaman konstitusi, acara keakraban, dan komunikasi kasih.
2. Bidang Pendidikan Kader: diskusi, Latihan Dasar Kepemimpinan, dan pengutusan anggota mengikuti pelatihan.
3. Bidang Kerohanian: PA dan Kebaktian.
4. Bidang Aksi dan Pelayanan: tentoran mata kuliah, aksi kebersihan kampus, kunjungan gereja, kunjungan desa, dan peduli anak jalanan.
Inti Kebijakan, Tujuan, Arah dan Haluan Komisariat
Perlu untuk dicatat dalam penulisan catatan sejarah perjalanan ini adalah apa yang menjadi inti atau fokus persoalan komisariat masa bakti 2004-2005. Hal ini penting karena dari sana bisa dilihat benang merah persoalan dan dinamika perjalanan komisariat. Adapun inti atau fokus persoalan komisariat FKM USU masa bakti 2004-2005 adalah rendahnya kualitas kader (anggota) secara intelektual (pengetahuan dan wawasan) dan kerohanian (spiritualitas), serta jumlah (kuantitas) kader yang minim. Melihat inti atau fokus persoalan tersebut maka melalui kesepakatan anggota pada saat RAKOM dibuatlah inti kebijakan umum komisariat FKM USU masa bakti 2004-2005 adalah meningkatkan pendidikkan kader dan kerohanian dengan tujuan mewujudkan ikatan persaudaraan yang baik antar sesama anggota serta meningkatkan kemampuan dan kualitas kader, baik dari segi intelektual maupun spiritual dalam upaya mewujudkan peran serta yang mantap di ketiga medan pelayanannya.
Setelah ditetapkan inti kebijakan dan tujuan komisariat, maka dalam rangka mencapai tujuan tersebut anggota komisariat melalui proses RAKOM menetapkan arah dan haluan komisariat masa bakti 2004-2005 yaitu: 1) pembinaan dan pengembangan kader yang berpedoman pada Pola Dasar Sistem Pendidikan Kader (PDSPK) GMKI, 2) meningkatkan spiritualitas dan kerohanian anggota dalam upaya membangun tali persaudaraan dalam kehidupan internal dan eksternal organisasi, 3) membangun jaringan media dan komunikasi yang lebih profesional dalam upaya pengembangan wacana dan penguasaan opini publik, 4) membangun tata organisasi, sistem serta mekanisme kerja yang memampukan organisasi dalam fungsi dan pelayanannya bekerja efektif dan efisien serta dinamis terhadap perubahan.
Perjalanan Kepengurusan
Selanjutnya dalam perjalanan kepengurusan masa bakti 2004-2005, yang inti kebijakannya adalah pendidikan kader dan kerohanian, selain pelaksanaan program-progam sesuai dengan hasil Sidang Pleno I, ada beberapa peristiwa dan kejadian penting yang perlu dikemukakan dan ditulis ulang sebagai catatan sejarah. Peristiwa dan kejadian ini merupakan catatan penting yang menggambarkan sejauh mana pencapaian tujuan GMKI masa bakti 2004-2005. Adapun peristiwa dan kejadian tersebut adalah sebagai berikut:
PAW Sekretaris Komisariat
Pada awal kepengurusan, setelah PK masa bakti 2004-2005 dilantik BPC pada bulan Mei tahun 2004, tiba-tiba terjadi peristiwa yang sangat mengejutkan dalam kepengurusan. Saudara Lenni Saragih mengundurkan diri sebagai sekretaris komisariat. Ketika itu perjalanan komisariat masa bakti 2004-2005 masih berjalan sekitar 3 bulan. Permintaan pengunduran diri tersebut sangat berpengaruh besar terhadap kemandekan perjalanan kepengurusan selama sekitar 2 bulan. Ketika itu pengunduran diri sekretaris sangat mempengaruhi semangat PK yang lainnya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab terutama dalam mempersiapkan program. Hal tersebut mengakibatkan pelaksanaan beberapa program, salah satunya program Latihan Dasar Kepemimpinan yang merupakan program andalan (prioritas) komisariat pada waktu itu, gagal dilaksanakan. Di samping kemandekan pelaksanaan program, masalah lain yang ditimbulkan oleh pengunduran diri sekretaris adalah arus keluar-masuknya surat dari dan ke komisariat mengalami kekacauan.
Hal yang juga penting dikemukakan di sini adalah bahwa pengunduran ini dilatarbelakangi oleh ketidaksiapan sekretaris untuk melanjutkan kepengurusan sebagai PK, baik dari segi waktu, tenaga/pemikiran, dan biaya. Setelah sekretaris mengungkapkan niat mengundurkan diri dari kepengurusan, beberapa kali ketua dan beberapa PK beserta senior GMKI telah mencoba memotivasi dan membantu dalam menyelesaikan masalah yang melatarbelakangi pengunduruan diri sekretaris tersebut. Namun sekretaris tetap pada pendiriannya untuk mengundurkan diri dari jabatan sekretaris.
Setelah pengunduran diri tersebut PK mengeluarkan surat lowong jabatan kepada anggota dan mengundang anggota untuk melakukan pertemuan membicarakan siapa yang akan mengisi posisi sekretaris yang lowong. Ketika itu pertemuan diadakan pada tanggal 16 Oktober 2004 di Rumah Saudara Hendra Oloan. Akhirnya pertemuan tersebut berhasil memperoleh seseorang yang bersedia mengisi posisi jabatan sekretaris yaitu Saudari Marika Hutabarat.
Tidak lama setelah itu, sekitar 2 minggu kemudian, PK melalui Sidang Pleno II memutuskan bahwa jabatan sekretaris diisi oleh saudari Marika Hutabarat yang ketika itu menjabat sebagai Biro Kerohanian. Sedangkan jabatan Biro Kerohanian diisi oleh saudari Romariana Dewi. Dan setelah terjadi pergantian (reshuffle) kepengurusan, program dapat berjalan dengan lebih baik.
Acara Keakraban di Sibolangit
Sebagai sebuah strategi dalam mendekati mahasiswa baru dan menjalin keakraban antara senior dengan mahasiswa baru maka diadakan kegiatan keakraban menyambut mahasiswa baru di Sibolangit. Kegiatan ini selain sebagai sebuah strategi pendekatan, juga dilakukan sebagai proses penyadaran dan pengenalan mahasiswa baru terhadap realitas di kampus. Adapun kegiatan yang dilakukan dalam acara tersebut antara lain: diskusi tentang realitas kampus dan keseimbangan studi dan organisasi, beberapa acara perkenalan dan permainan, serta tentunya juga acara refresing.
Hal yang penting untuk dicatat di sini bahwa acara keakraban tersebut ditanggungjawabi secara langsung oleh GMKI Komisariat FKM. Program ini dapat dikatakan berhasil memberi dampak khususnya kepada mahasiswa baru. Hal ini dinilai dari apresiasi dan ucapan terima kasih mereka kepada senior setelah acara tersebut berakhir. Walaupun acara keakraban ini ditanggugjawabi oleh GMKI FKM USU, keberhasilan acara tersebut tidak terlepas dari adanya dukungan dari Persekutuan Oikumene Mahasiswa Kristen (POMK) FKM USU. POMK yang merupakan salah satu organisasi intern kampus berupa persekutuan mendukung acara tersebut dengan memberikan sound system.
Satu lagi manfaat yang dapat dipetik dari kegiatan tersebut adalah bahwa melalui acara keakraban ini GMKI FKM USU sudah menunjukkan niat yang baik menerima dengan akrab mahasiswa (khususnya Kristen) untuk menjadi bagian dari keluarga besar FKM USU, dan telah menunjukkan tanggung jawabnya sebagai organisasi mahasiswa yang mampu melakukan sebuah kegiatan positif yang ternyata bisa menjadi daya tarik bagi sebagian besar mahasiswa baru.
Masa Perkenalan (Maper) di Komisariat
Maper merupakan kegiatan yang rutin dilakukan minimal sekali setahun oleh GMKI Cabang Medan. Dalam konstitusi GMKI (ART/Peraturan Organisasi/Statuta Cabang GMKI Medan) secara eksplisit disebutkan bahwa penerimaan anggota dilakukan oleh Badan Pengurus Cabang. Artinya, sesuai dengan konstitusi yang berlaku di GMKI bahwa yang berhak menerima anggota adalah Badan Pengurus Cabang, bukan Pengurus Pusat atau Pengurus Komisariat.
Maper di GMKI Cabang Medan biasanya dilakukan secara serentak dalam satu tempat dan dalam waktu yang sama untuk setiap komisariat yang ada di Cabang Medan. Dengan kata lain, maper dilakukan secara terpusat baik dari segi waktu dan tempat. Dengan metode pelaksanaan maper tersebut, banyak kendala yang dihadapi oleh calon peserta yang berasal dari komisariat yang berbeda-beda[4]. Kendala yang utama adalah adanya perbedaan jadwal kuliah dan jarak dari kampus calon peserta ke tempat pelaksanaan maper. Menurut pengalaman yang dikemukan oleh BPC masa bakti 2003-2005, bahwa pelaksanaan maper dengan metode tersebut kurang efektif dan efisien dari segi waktu, biaya dan hasil yang dicapai[5].
Berdasarkan pertimbangan di atas, maka pada tahun 2004 BPC GMKI Cabang Medan membuat kebijakan tentang metode pelaksanaan maper. Kebijakan tersebut ialah bahwa maper dilaksanakan dengan 2 metode dalam pemberian materi pokok[6] bagi calon anggota ( selama 3 hari) dan proses Dewan Pertimbangan[7] (selama 1 hari) yaitu pertama, melaksanakan pemberian materi pokok dan proses Dewan Pertimbangan secara terpusat bagi komisariat yang tidak mau dan/atau tidak mampu melaksanakan maper di komisariatnya sendiri. Kedua, memberikan keleluasaan kepada setiap komisariat untuk menentukan waktu dan tempat pemberian materi pokok kepada calon anggota sesuai dengan ketentuan dari BPC. Metode kedua ini diberikan agar kendala jadwal perkuliahan yang berbeda dan jarak dari tempat perkuliahan ke tempat maper dapat teratasi, dengan catatan Dewan Pertimbangan tetap dilakukan secara terpusat.
Setelah BPC mengeluarkan kebijakan tersebut, hanya 3 komisariat yang ketika itu memilih untuk melaksanakan metode kedua yaitu Komisariat Pertanian USU, Komisariat FISIP USU, dan Komisariat FKM USU. PK GMKI FKM USU masa bakti 2004-2005 memutuskan untuk mengikuti metode yang kedua karena berdasarkan pengalaman sebelumnya banyak calon anggota GMKI dari komisariat FKM USU tidak mengikuti keseluruhan proses maper, terutama pemberian materi wajib, karena alasan bentrok dengan jadwal kuliah. Dengan mengikuti metode tersebut, maka pelaksanaan pemberian materi pokok maper dalam bentuk ceramah dan diskusi disesuaikan dengan jadwal kuliah calon peserta dan dilaksanakan dikampus FKM USU. Namun, pelaksanaan proses Dewan Pertimbangan dilakukan secara terpusat di Gereja GBKP Sei Batang Serangan Medan.
Melalui proses maper GMKI Cabang Medan tahun 2004, Komisariat FKM USU mengalami penambahan jumlah anggota yang cukup signifikan yaitu sebanyak 22 orang. Dengan bertambahnya 22 orang anggota baru, maka jumlah anggota GMKI di komisariat FKM USU menjadi 70 orang. Penambahan jumlah anggota dari 48 orang menjadi 70 orang juga menambah kuota komisariat dalam mengikuti konpercab, dari 4 orang utusan menjadi 5 orang utusan. Hal ini penting karena secara tidak langsung Komisariat FKM USU menjadi lebih diperhitungkan di tingkat cabang. Tidak hanya itu, penambahan jumlah anggota ini pada akhirnya membuat GMKI Komisariat FKM USU bisa ”bernafas lebih panjang”.
Ide Pembuatan Konsep Pendidikan Kader di Komisariat
Mengingat bahwa inti kebijakan komisariat masa bakti 2004-2005 adalah meningkatkan pendidikan kader baik dari segi intelektualitas dan spiritualitas, serta adanya kegelisahan dari anggota saat RAKOM mengenai konsep pendidikan kader di GMKI Cabang Medan yang tidak berjalan, maka PK dengan meminta masukan dan saran dari beberapa senior GMKI dari komisariat FKM USU memutuskan untuk membuat sebuah konsep pendidikan kader yang sistematis dan berjenjang di tingkatan komisariat.
Pelaksanaan konsep tersebut diharapkan memberi nilai tambah bagi anggota, baik dari segi wawasan/pengetahuan umum, rohani (spiritualitas) dan keilmuan. Namun karena membutuhkan waktu yang lama dalam proses perumusannya sehingga konsep tersebut tidak sempat untuk diterapkan pada masa bakti 2004-2005. Pada akhirnya konsep tersebut diterapkan pada kepengurusan berikutnya yaitu masa bakti 2005-2006.
Pembuatan konsep pendidikan kader di tingkat komisariat ini penting untuk dicatat karena pada waktu itu menurut BPC masa bakti 2003-2005 bahwa belum ada satupun komisariat yang memiliki sebuah konsep pendidikan kader di tingkatan komisariat.
Desa Lau Simalem
Hari Sabtu dan Minggu tanggal 5-6 Maret tahun 2005 merupakan momen yang sangat penting untuk diingat oleh GMKI Komisariat FKM USU. Pada waktu itu GMKI FKM USU mengadakan kunjungan ke Desa Lau Simalem yang dihadiri sebanyak 48 orang (37 orang anggota, 8 orang simpatisan, dan 2 orang BPC). Desa Lau Simalem berjarak sekitar 7 kilo meter dari Kota Bandar Baru (memerlukan waktu sekitar 4 jam perjalanan). Kunjungan desa ini merupakan salah satu bentuk program GMKI dan perwujudan dari pelayanan GMKI kepada masyarakat. Dalam acara tersebut diadakan penyuluhan tentang bagaimana menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat kepada masyarakat, yang pekerjaan sehari-harinya adalah bertani.
Selain melakukan penyuluhan kesehatan, ketika itu dilakukan refleksi dalam rangka merayakan dies natalis GMKI FKM USU yang ke-4. Hal yang menjadi catatan penting ketika itu adalah anggota lebih terbuka dalam mengungkapkan unek-unek (perasaaan suka tidak suka) baik terhadap anggota yang lain maupun terhadap organisasi secara keseluruhan sehingga membuat hubungan satu dengan yang lain menjadi lebih akrab. Acara refleksi tersebut cukup berkesan karena merupakan saat yang bahagia khususnya bagi anggota GMKI FKM USU dan juga menjadi saat yang mengharukan karena ketika itu dilakukan sharing tentang suka-duka selama menjadi anggota GMKI. Dampak dari refleksi ini sungguh terasa karena setelah acara tersebut anggota menyatakan semangatnya untuk melayani di GMKI.
Di samping acara penyuluhan kesehatan dan acara refleksi, acara lain yang dilakukan saat itu adalah kunjungan gereja dengan melakukan kebaktian Minggu bersama-sama dengan masyarakat setempat, serta tidak ketinggalan acara refresing dengan mandi-mandi di sungai.
Peduli Anak Jalanan
Peduli anak jalanan merupakan salah satu program yang perlu dikemukan dalam penulisan sejarah perjalanan ini. Alasan utamanya karena program ini merupakan tindakan nyata yang senantiasa harus ditunjukkan oleh GMKI sebagai perwujudan pelayanan dan kepedulian terhadap masyarakat, terutama masyarakat yang paling membutuhkan (kelompok marginal).
Program Peduli Anak Jalanan dilaksanakan tanggal 2 April tahun 2005 di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) YAKMI, jalan Sei Lepan No.10 Medan. Program ini terselenggara atas kerjasama GMKI FKM USU dengan LSM YAKMI yang merupakan salah satu LSM di Kota Medan yang menangani anak-anak jalanan. Program ini dihadiri oleh anggota sebanyak 27 orang, simpatisan 5 orang, dan anak jalanan sebanyak 37 orang, serta beberapa pengurus LSM YAKMI.
Kegiatan yang dilakukan pada waktu itu adalah memberikan penyuluhan kesehatan kepada anak jalanan tentang bagaimana menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Selain penyuluhan kesehatan, kegiatan lain yang dilakukan adalah melakukan PA dengan topik “Siapakah Yesus?” dalam rangka merayakan PASKAH. Setelah acara PA selesai, kemudian dilanjutkan dengan membagi-bagikan alat tulis seperti buku, pulpen dan pensil kepada anak jalanan, lalu dilanjutkan lagi dengan permainan mencari telur PASKAH. Setelah permainan mencari telur paskah selesai, acara dilanjutkan dengan makan siang bersama.
Di akhir acara, PK GMKI FKM USU memberikan puluhan pasang baju bekas yang masih layak pakai kepada pengurus LSM YAKMI dan dibalas dengan ucapan terima kasih atas perhatian dan kepedulian GMKI FKM USU terhadap anak jalanan, khususnya yang ditangani oleh LSM YAKMI. LSM YAKMI juga berharap agar kerjasama tersebut dapat terus dilanjutkan.
Kegiatan-kegiatan tersebut di atas merupakan catatan perjalanan program kepengurusan GMKI FKM USU masa bakti 2004-2005 secara garis besar. Tentunya masih banyak program dan kegiatan yang belum diceritakan karena data yang kurang lengkap dan faktor daya ingat penulis tentang fakta dan kejadian yang terjadi selama menjabat ketua komisariat.
Aklamasi ke Proses Seleksi
Ada satu hal lagi yang menarik untuk kita refleksikan kembali menjelang berakhirnya masa kepengurusan PK ketika itu. Peristiwa itu ialah saat proses RAKOM tahun 2005 berlangsung untuk memilih ketua dan sekretaris masa bakti 2005-2006. Hal tersebut menjadi menarik karena pertama, ketika pemilihan ketua berlangsung calon yang mau dan berani untuk menjadi ketua adalah sebanyak 5 orang. Mereka yang saat itu bersedia mengemban amanah menjadi calon ketua adalah adalah Taroni Gulo (maper 2003), Ian Stefanus (maper 2004), Jariston Habeahan (maper 2004), Elfrida Sitohang (maper 2003), dan Doni Sinaga (maper 2004). Sebagai catatan, hingga buku ini dibuat, inilah jumlah calon terbanyak yang mengikuti pemilihan ketua komisariat di GMKI Komisariat FKM USU.
Proses pemilihan sekretaris diikuti oleh calon sebanyak 3 orang. Mereka yang bersedia mengemban amanah sebagai ’jantung komisariat’ masa bakti 2005-2006 adalah Dahliana Manullang (maper 2003), Rinto Sinambela (maper 2004), dan Elfrida Sitohang (maper 2003).
Peristiwa pemilihan penanggung jawab masa bakti 2005-2006 ini perlu kita refleksikan kembali untuk mengingatkan bahwa pernah terjadi proses yang menunjukkan keinginan yang besar dari anggota untuk menerima tanggung jawab yang lebih besar untuk melayani di GMKI sebagai seorang penanggung jawab. Di mana dalam proses RAKOM sebelumnya terjadi pemilihan secara aklamasi yang menunjukkan keberanian anggota untuk menjadi pemimpin sangat lemah. Semoga ke depan proses regenerasi kepemimpinan di GMKI FKM USU dapat berjalan dengan baik.
Catatan Terakhir
Ketika proses RAKOM selesai dengan terpilihnya ketua dan sekretaris masa bakti 2004-2005 dan sesaat setelah penutupan RAKOM, penulis merasakan kelegaan dalam hati sekaligus mengucap syukur kepada Tuhan karena telah menyertai perjalanan kepengurusan masa bakti 2004-2005 mulai saat awal hingga akhirnya selesai RAKOM. Penulis menyadari bahwa ber-GMKI tidak berhenti ketika masa kepengurusan berakhir, tetapi ber-GMKI adalah menerima dan menunaikan tanggung jawab dari Tuhan kita Yesus Kristus Sang Kepala Grakan sekarang dan sampai ajal kita tiba.
Demikianlah secara singkat perjalanan GMKI Komisariat FKM USU periode 2004-2005. Mudah-mudahan hal-hal negatif dapat kita tinggalkan dan hal-hal positif dapat kita ambil, tingkatkan dan kita kembangkan demi kemajuan komisariat ini. [1] LPJ sangat penting dinilai secara jujur sebagai bahan evaluasi dan perbaikan untuk periode berikutnya dan GBPKUO harus dipikirkan secara matang karena merupakan acuan dasar PK periode berikutnya dalam merencanakan dan melaksanakan program.
[2] Sesuai dengan konstitusi yang berlaku di GMKI (Statuta Cabang GMKI Cabang Medan pasal 12 ayat 3a), PK dipilih oleh RAKOM dengan sistem langsung dan/atau sistem formateur. Artinya ada 3 cara pemilihan yang bisa dilakukan yaitu sistem langsung, sistem formateur, dan memakai keduanya (semi formateur)
[3] Istilah pembobotan disini diartikan sebagai kegiatan pengisian atau persiapan PK dengan beberapa materi/topik yang perlu dipahami sebelum melakukan penyusunan rencana program
[4] Komisariat GMKI Cabang Medan tersebar di berbagai fakultas, universitas dan sekolah tinggi swasta (USU, UNIMED, Univ. HKBP Nomensen, UNIKA St. Thomas, Univ. Darma Agung, STT ABDI SABDA) di kota Medan dan sekitarnya.
[5] Laporan Pertanggungjawaban BPC Masa Bakti 2003-2005 hasil Konferensi Cabang Medan Tahun 2005 di Kaban Jahe.
[6] 1.Materi pokok dalam maper sesuai Statuta Cabang GMKI Medan Bab I pasal 2 ayat 1a adalah a) Pengenalan AD/ART dan Statuta Cabang GMKI Medan, b) Sejarah GMKI, c) Penelaahan Alkitab “Ut Omnes Unum Sint” dan Dasar dan Tujuan GMKI, d) pengenalan GMKI Cab. Medan dan program-programnya. 2. Materi pokok diberikan dengan cara ceramah dan diskusi kelompok.
[7] Salah satu tahap dalam proses maper untuk menguji keyakinan calon anggota untuk menjadi anggota GMKI.